Subur atau tidaknya perempuan tak hanya bergantung pada faktor usia.
Memang, secara alamiah semakin bertambah usia perempuan (di atas 35
tahun), maka semakin kecil peluang untuk bisa hamil. Namun perlu
diperhatikan faktor lain bila di usia muda tak kunjung hamil, seperti
gaya hidup.
Kebiasaan merokok, umpama, dapat mengganggu kesehatan
reproduksi. Beberapa lingkungan pun ada yang meningkatkan risiko
ketidaksuburan, seperti lingkungan yang tercemar radiasi, bahan kimia
atau elektromagnetik.
Data sensus penduduk 2003 menunjukkan,
angka ketidaksuburan pasangan suami-istri usia subur (di bawah 30 tahun)
sekitar 10-15 persen. Ini disebut infertilitas, yaitu gangguan
kesuburan pada usia reproduksi yang tak berhasil untuk mencapai
kehamilan setelah melakukan hubungan seksual aktif selama setahun.
Jumlah pasangan usia subur di Indonesia mencapai 7,18 juta. Artinya,
sekitar 800.000 pasangan mengalami infertilitas. Bisa dibilang, satu
dari sepuluh pasangan usia subur mengalami gangguan kesuburan. Tentunya,
angka ini akan meningkat sering mundurnya usia menikah pada sebagian
orang.
Usia perempuan menjadi faktor penting mengenai peluang
hamil. Jika usia perempuan 20-24 tahun, maka 86 persen bisa hamil; usia
25-29 peluangnya 78 persen; usia 30-34 peluangnya 63 persen; 35-39 tahun
peluang hamil 52 persen, dan di atas 40 tahun presentasinya terus
menurun.
Angka lain menunjukkan, 84 persen pasangan bisa hamil
selama 12 bulan pertama menikah; 92 persen setelah 24 bulan, kemudian
setelah tiga tahun presentasenya menurun.
Tingkat kesuburan
perempuan menurun mulai usianya memasuki 30. Jadi ketika suami-istri
menikah di bawah 30 tahun tapi dalam setahun belum juga hamil, sebaiknya
lakukan pemeriksaan. Apalagi bila perempuan menikah di atas usia 35,
tanpa harus menunggu setahun usia pernikahan sebaiknya berkonsultasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar