Permasalahan rumah
tangga tentu hanya bisa dipahami oleh suami atau istri yang menjalani
pernikahan. Berat ringannya konflik rumah tangga bergantung pada
orang-orang yang memang terlibat di dalam permasalahan tersebut.
Harmonis adalah
perpaduan dari berbagai karakter warna yang membentuk kekuatan
eksistensi sebuah benda. Warna hitam misalnya, kalau berdiri sendiri
akan menimbulkan kesan suram dan dingin dan jarang orang menyukai warna
hitam secara berdiri sendiri. Tapi jika berpadu dengan warna putih, maka
ia akan memberikan corak tersendiri yang bisa menghilangkan kesan suram
dan dingin tadi. Perpaduan hitam-putih jika ditata secara apik, akan
menimbulkan kesan dinamis, gairah, dan hangat.
Begitu pula halnya dengan rumah tangga yang merupakan perpaduan antara berbagai karakter warna; ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa masing-masing warna tersebut sempurna karena pasti di antara mereka memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh sebab itu, dalam berumah tangga, segala kekurangan dan kelebihan harus saling berpadu mengisi kekosongan-kekosongan yang ada.
Nah, berikut beberapa tips yang dapat diaplikasikan untuk memadukan masing-masing warna anggota keluarga sehingga terjalin suasana yang harmonis.
Pertama, memperlakukan istri dengan baik merupakan perkara yang dianjurkan oleh syariat.
Begitu pula halnya dengan rumah tangga yang merupakan perpaduan antara berbagai karakter warna; ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa masing-masing warna tersebut sempurna karena pasti di antara mereka memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh sebab itu, dalam berumah tangga, segala kekurangan dan kelebihan harus saling berpadu mengisi kekosongan-kekosongan yang ada.
Nah, berikut beberapa tips yang dapat diaplikasikan untuk memadukan masing-masing warna anggota keluarga sehingga terjalin suasana yang harmonis.
Pertama, memperlakukan istri dengan baik merupakan perkara yang dianjurkan oleh syariat.
Seorang suami wajib memperlakukan istrinya
dengan baik serta banyak bersabar dan lapang dada dalam menghadapinya,
apalagi jika usianya masih belia. Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa
Aisyah r.a. pernah berkata, “Orang-orang Habasyah (Ethiopia) masuk ke
dalam masjid bermain, maka Nabi Saw. berkata kepadaku: ‘Wahai yang
kemerah-merahan, apakah engkau ingin melihat mereka?’ Aku berkata,
‘Iya.’ Nabi Saw. lalu berdiri di pintu, aku mendatanginya, aku letakkan
daguku di atas pundaknya, dan aku sandarkan wajahku di pipinya.
Rasulullah Saw. berkata, ‘Sudah cukup (engkau melihat mereka bermain)?’
Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru.” Lalu beliau
(tetap) berdiri untukku (agar aku bisa terus melihat mereka. Kemudian ia
berkata, ‘Sudah cukup?’ Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, jangan
terburu-buru. Aku tidak ingin terus melihat mereka bermain, akan tetapi
aku ingin para wanita tahu bagaimana kedudukan Rasulullah Saw. di sisiku
dan kedudukanku di sisi Rasulullah Saw.’” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Kedua, berupaya saling mengenal dan memahami.
Kedua, berupaya saling mengenal dan memahami.
Perbedaan
lingkungan dan kondisi tempat suami atau istri tumbuh sangat berpengaruh
dalam pembentukan ragam selera, perilaku, dan sikap masing-masing. Hal
itu merupakan kewajiban setiap pasangan suami sitri untuk memahami
keadaan ini dan berusaha mengetahui serta mengenal pihak lain yang
menjadi pasangan hidupnya. Mereka juga harus mengetahui semua hal yang
berkaitan dengan situasi kehidupan yang mempengaruhi pasangannya
sehingga dapat maju dan mewujudkan keharmonisan.
Ketiga, panggil istrimu dengan nama yang ia sukai.
Ketiga, panggil istrimu dengan nama yang ia sukai.
Sebagaimana
Rasulullah Saw. memanggil Aisyah r.a. dengan sebutan Humaira (si Merah
Delima). Maka, bertanyalah kepada istrimu mengenai nama yang ia sukai.
Istri pun harus melakukan hal yang sama yaitu memanggil suami dengan
sebutan yang disukainya.
Keempat, saling memberikan pujian.
Keempat, saling memberikan pujian.
Pada dasarnya,
manusia itu senang dipuji dan ini termasuk kebutuhan (tabiat). Hendaknya
suami sering memuji istri, demikian pula sebaliknya. Memuji pasangan
dapat dilakukan di hadapan orangtuanya atau kerabatnya dengan
menyebutkan kebaikan-kebaikan yang dimilikinya. Misalnya dengan memuji
masakannya yang enak atau semacamnya. Hal serupa juga dapat dilakukan
kepada anak-anak.
Kelima, bersikap qana’ah.
Kelima, bersikap qana’ah.
Di antara tanda
keharmonisan cinta pasangan suami istri adalah sikap merasa puas dengan
yang ada (qana’ah) atau merasa puas dengan prasarana hidup yang
tersedia. Masih berkelanjutannya sikap manja, kebiasan hidup serba ada,
boros, dan berfoya-foya pada masa kecil atau remaja termasuk salah satu
faktor yang memicu pertikaian pasangan suami istri. Sikap demikian
berlawanan dengan kedewasaan yang menuntut pandangan realistis tentang
kehidupan. Hal-hal picisan dan glamour yang digembar-gemborkan media
sejatinya tidak akan menciptakan kebahagiaan. Kebahagiaan sejati hanya
akan memancar dari hati dan jiwa terdalam, bukan bertolak dari
aspek-aspek materi yang justru memicu kesenjangan dan konflik.
Keenam, sekali-kali ajak istri jalan-jalan, piknik, atau rekreasi.
Keenam, sekali-kali ajak istri jalan-jalan, piknik, atau rekreasi.
Tentu saja,
bepergian yang dimaksud adalah mengunjungi tempat-tempat yang
dihalalkan. Setiap bulannya, jadwalkan waktu pergi berdua (kencan)
dengan istri agar ia tidak sumpek terus menerus berada di rumah.
Ketujuh, senantiasa bersikap terus-terang, jujur, dan sportif.
Ketujuh, senantiasa bersikap terus-terang, jujur, dan sportif.
Ini merupakan kunci
kebahagiaan kehidupan rumah tangga yang tidak mungkin nihil dari
kesalahpahaman. Jika Anda melakukan kesalahan, maka yang harus dilakukan
adalah bergegas meminta maaf, berani mengakuinya, dan berjanji tidak
akan mengulanginya lagi di kemudian hari. Sikap tersebut sama sekali
tidak berarti menistakan status dan harga diri Anda. Hal itu justru
mendorong pihak lain untuk menghormati, mempercayai, dan memaafkan Anda.
Kedelapan, jangan melihat ke belakang.
Kedelapan, jangan melihat ke belakang.
Jangan pernah
menyesali keputusan yang telah dibuat menyangkut pernikahan. Pertanyaan
seperti, “Kenapa waktu itu saya mau saja dinikahi, ya?” atau “Kenapa
tidak saya tolak saja ya pinangannya?” harus dibuang jauh-jauh.
Ketidakharmonisan bisa saja bermula dari pertanyaan sepele tersebut.
Jika rasa penyesalan berlarut, tidak tertutup kemungkinan
ketidakharmonisan berujung pada perceraian. Karena itu, hadapilah
kenyataan yang saat ini kita hadapi. Jangan lari dari masalah dengan
melongok ke belakang atau (na’udzubillah) membayangkan sosok lain di
luar pasangan kita. Hal ini akan membuka pintu setan sehingga ia akan
dengan mudah meracuni.
Kesembilan, sertakan sakralitas berumah tangga.
Kesembilan, sertakan sakralitas berumah tangga.
Salah satu pijakan
yang paling utama dalam berumah tangga adalah adanya ketaatan pada
syariat Allah. Jika dihitung secara materi, berumah tangga itu
melelahkan dan justru di situlah nilai pahala yang Allah janjikan.
Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya, kembalikanlah itu
semua kepada Sang Pemilik Masalah, Allah Swt. Pasangkan rasa baik sangka
kepada Allah Swt. Tataplah hikmah di balik masalah. Insya Allah, ada
kebaikan dari semua masalah yang kita hadapi. Lakukanlah pendekatan
ubudiyah. Jangan bosan dengan berdoa. Bisa jadi, dengan taqarrub pada
Allah, masalah yang berat bisa terasa ringan dan secara otomatis solusi
akan terlihat di depan mata. Insya Allah!
Permasalahan rumah tangga tentu hanya bisa dipahami oleh suami atau istri yang menjalani pernikahan. Berat ringannya konflik rumah tangga bergantung pada orang-orang yang memang terlibat di dalam permasalahan tersebut. Karenanya, Allah Swt. pun menyediakan pintu darurat hanya boleh dibuka ketika segala upaya telah diusahakan. Meski diperbolehkan, perceraian merupakan sesuatu yang dibenti oleh Allah Swt. sebagaimana hadits riwayat Abu Daud dan Hakim yang berbunyi, “Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian.” Jadi memang, semua terserah pada yang menjalankan. [Ali]
Permasalahan rumah tangga tentu hanya bisa dipahami oleh suami atau istri yang menjalani pernikahan. Berat ringannya konflik rumah tangga bergantung pada orang-orang yang memang terlibat di dalam permasalahan tersebut. Karenanya, Allah Swt. pun menyediakan pintu darurat hanya boleh dibuka ketika segala upaya telah diusahakan. Meski diperbolehkan, perceraian merupakan sesuatu yang dibenti oleh Allah Swt. sebagaimana hadits riwayat Abu Daud dan Hakim yang berbunyi, “Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian.” Jadi memang, semua terserah pada yang menjalankan. [Ali]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar